Fenomena
berjilbab menjadi salah satu tren baru dewasa ini. Munculnya komunitas muslimah
dengan nama hijabers seolah menandai
bahwa revolusi berjilbab semakin gencar. Sejalan dengan kemunculan hijabers, kaum perempuan berlomba untuk
memunculkan kreativitasnya dalam berkerudung. Terbukti, munculnya desaigner-desaigner busana muslimah dengan
kreasi beragam serta banyaknya turorial berjilbab dalam youtube. Salah satu bentuk kretivitas ini adalah jilbab atau
kerudung yang menyerupai punuk unta.
Menurut Pembina Lembaga
Studi Politik Islam (LSPI) yang juga anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI),
Indira Sabet Rahmawati bahwa orang bergairah menutup aurat diawali oleh
revolusi Iran pada tahun 1980-an. Gelombang semangat revolusi Iran ini sampai
di Indonesia dengan bentuk : kerudung yang hanya penutupi kepala saja. Sejak
ada revolusi ini, semangat untuk mengkaji ulang cara berkerudung mulai naik. Termasuk
tuntutan memakainya di sekolah atau tempat umum.
Model Kerudung Punuk Unta-Diperankan Model [Foto : Agina] |
“Tahun 1990-an
orang memakai kerudung itu masih bagus (sesuai syariat Islam-red). Tahun 2000-2010 mulai ada
penurunan dalam menggunakan kerudung dengan banyaknya inovasi,” ujar Indira
ketika diwawancarai Kamis (24/10) di pelataran Masjid Al-Huda, Permai. Lebih
jauh lagi dia mengungkapkan bahwa pesatnya perkembangan media massa serta
kemudahan dalam mengakses informasi menjadi salah satu faktor terjadinya
penyimpangan cara berkerudung. Bahkan berkerudung dipandang sebagai peluang
bisnis, dan itu tidak salah.
Dalam
penuturannya, Indira menjelaskan bahwa istilah ‘punuk unta’ diambil dari sebuah
hadits riwayat Muslim, yang berbunyi : “
... dan perempuan-perempuan yang
berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain
juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk
unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium
bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian
dan sekian waktu [jarak jauh sekali]”.
“Maksud
Kepala-kepala mereka seperti
punuk-punuk unta adalah perempuan yang memasang sanggul di
kepalanya. Untuk apa melakukan hal itu? salah satunya supaya terlihat anggun,
indah mempesona lebih menarik menggoda. Terlihat lebih cantik salah satu niat
yang salah. Dalam islam ini disebut tabarruj.” ungkap Indira.
Tabaruj adalah menonjolkan aspek
kecantikan (bukan yang bersifat alamiah). Istilah ini merujuk pada aktivitas
berhias oleh seseorang yang menutup aurat. Tabaruj ditandai dengan membuat
orang berpaling (melirik) kearahnya. “Punuk unta memang digambarkan seperti
orang yang memasang sanggul di kepala atau meninggikan rambutnya, yang itu
membuat orang tertarik.” lanjutnya, “saya melihatnya, mereka seperti itu karena
belum mengerti kemudian karena melihat artis, melihat youtube atau lingkungan mereka demikian. Ini mununjukkan kualitas
pemahaman, karena arus informasi”.
Semakna
dengan yang diungkapkan Indira, Sekretaris Bidang Dakwah Pimpinan Pusat
Persatuan Islam Istri (PP Persistri), Eti Suhaeti mengungkapkan bahwa standar
berjilbab yang benar menurut syariat islam tercantum dalam QS. Annur: 31 dan
QS. Al-Ahzab: 59. “Bergaya seperti para hijabers
itu boleh-boleh saja sepanjang tidak keluar dari syariat. Namun
kecenderunganya tidak demikian. Sehingga ini menjadi terlarang,”
Eti menambahkan bahwa sebagai alhisunnah wal jamaah,
jangan sampai kita menjadi korban mode ciptaan orang-orang yahudi. Karena orang
yahudi senantiasa mengeluarkan umat islam dari agamanya dengan mengikuti apa
yang disenangi umat saat ini. Akibatnya keislaman sedikit demi sedikit luntur.
“Setiap muslimah
bisa kok berpakaian sesuai Alquran
dann sunnah. Dan ketika sudah sesuai tuntunan, dia akan terlihat sebagai sosok
yang paling indah, paling baik. Itu adalah ketentuan sebagai butkti penjagaan
Allah terhadap perempuan,” ungkap Indira diakhir wawancara.
Komentar Kerudung Punuk Unta
“Saya tidak
setuju karena tidak bisa pakai kerudung seperti itu, meskipun bagus dan
terlihat modis selain itu tidak sesuai syariat Islam. Percuma saja jika
berjilbab tapi dadanya (auratnya-red)
tetap terlihat. Jadi saya tidak setuju,” ujar Insyiani Laysha, mahasiswi
Pendidikan Matematika UIN Bandung saat ditanyai komentarnya tentang kerudung
punuk unta.
Berbeda dengan
Meli Masyripah, mahasiswi Manajemen UIN Bandung tentang kerudung punuk unta,
“Saya setuju dengan hal itu, dari pada tidak berjilbab, kan masih mending. Anggaplah itu sebagai proses pembelajaran dalam
berjilbab,”.[]
Tulisan ini diajukan untuk pemenuhan tugas Jurnalistik Online.
(Agina Puspanurani /Jurnalistik VI A)
Oh trnyta slma ini q slah...mksih min info ny, tpi q mau nanya klo krdungn trus nguncir rmbut kaya ekor kida itu boleh nggak? Mhon d jwab
Matan (redaksi) hadits aslinya: RAMBUT (bukan KEPALA, apalagi JILBAB) #cmiiw pertanyaannya adalah, kenapa model sasak Rambutnya yg jadi masalah? adakah konteks sabab wurud ("sebab munculnya" hadits) tsb? kenapa tidak cukup dgn tampaknya Rambut saja? "... RAMBUT mereka (disasak) bagaikan punuk unta ..." (HR. Muslim No. 3971) Penguat: "... RAMBUT mereka seperti punuk unta ..." (HR. Muslim No. 5098)
http://hadits.stiba.ac.id/?type=hadits&no=3971&imam=muslim
JILBAB MENURUT BUYA HAMKA (Pendiri/Ketua MUI ke-1, Tokoh Ulama Besar Muhammadiyah), yang ditentukan oleh agama adalah Pakaian yang Sopan dan menghindari 'Tabarruj'
berikut adalah kutipan Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA (Tafsir Al-Azhar, Jilid 6, Hal. 295, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015), selengkapnya lebih jelas dan tegas dapat dibaca pada Al-Ahzab: 59 dan An-Nuur: 31
'Nabi kita Muhammad saw. Telah mengatakan kepada Asma binti Abu Bakar ash-Shiddiq demikian,
"Hai Asma! Sesungguhnya Perempuan kalau sudah sampai masanya berhaidh, tidaklah dipandang dari dirinya kecuali ini. (Lalu beliau isyaratkan mukanya dan kedua telapak tangannya)!"
Bagaimana yang lain? Tutuplah baik-baik dan hiduplah terhormat.
Kesopanan Iman
Sekarang timbullah pertanyaan, Tidakkah Al-Qur'an memberi petunjuk bagaimana hendaknya gunting pakaian?
Apakah pakaian yang dipakai di waktu sekarang oleh perempuan Mekah itu telah menuruti petunjuk Al-Qur'an, yaitu yang hanya matanya saja kelihatan?
Al-Qur'an bukan buku mode!
Bentuk pakaian sudah termasuk dalam ruang kebudayaan, dan kebudayaan ditentukan oleh ruang dan waktu ditambahi dengan kecerdasan.
Tidaklah seluruh pakaian Barat itu ditolak oleh Islam, dan tidak pula seluruh pakaian negeri kita dapat menerimanya.
Baju kurung cara-cara Minang yang guntingnya sengaja disempitkan sehingga jelas segala bentuk badan laksana ular melilit, pun ditolak oleh Islam.'
MENGENAL (KEMBALI) BUYA HAMKA
Ketua Majelis Ulama Indonesia: Buya HAMKA
"paling konsisten memperjuangkan Syariat Islam menjadi dasar negara Indonesia. Dalam pidatonya, HAMKA mengusulkan agar dalam Sila Pertama Pancasila dimasukkan kembali kalimat tentang 'kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya', sebagaimana yang termaktub dalam Piagam Jakarta."
mui.or.id/tentang-mui/ketua-mui/buya-hamka.html
"Buya HAMKA adalah tokoh dan sosok yang sangat populer di Malaysia. Buku-buku beliau dicetak ulang di Malaysia. Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA merupakan bacaan wajib."
disdik.agamkab.go.id/berita/34-berita/1545-seminar-internasional-prinsip-buya-hamka-cermin-kekayaan-minangkabau
"HAMKA lebih dikenal di Malaysia, Brunei, Singapura, dan dunia Islam lainnya, dibanding di Indonesia sendiri. Karya-karya beliau masih menjadi rujukan utama hingga saat ini."
hidayatullah.com/artikel/opini/read/2010/01/29/3145/hamka-hilang-belum-berganti.html
"Sebab itu, menjadi pilihan pribadi masing-masing Muslimah mengikuti salah satu pendapat jumhur ulama: memakai, atau tidak memakai jilbab." nu.or.id
"Antara Syari'ah dan Fiqh
(a) menutup aurat itu wajib bagi lelaki dan perempuan (nash qat'i dan ini Syari'ah)
(b) apa batasan aurat lelaki dan perempuan? (ini fiqh)
Catatan: apakah jilbab itu wajib atau tidak, adalah pertanyaan yang keliru. Karena yang wajib adalah menutup aurat."
*Nadirsyah Hosen, Dosen Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
luk.staff.ugm.ac.id/kmi/isnet/Nadirsyah/Fiqh.html
Terdapat tiga MUSIBAH BESAR yang melanda umat islam saat ini:
1. Menganggap wajib perkara-perkara sunnah.
2. Menganggap pasti (Qhat'i) perkara-perkara yang masih menjadi perkiraan (Zhann).
3. Mengklaim konsensus (Ijma) dalam hal yang dipertentangkan (Khilafiyah).
*Syeikh Amru Wardani. Majlis Kitab al-Asybah wa al-Nadzair. Hari Senin, 16 September 2013
www.suaraalazhar.com/2015/05/tiga-permasalahan-utama-umat-saat-ini.html
*bila kelak ada yang berkata atau menuduh dan fitnah Buya HAMKA: Sesat dan menyesatkan, Syiah, Liberal, JIL, JIN, SEPILIS atau tuduhan serta fitnah keji lainnya (hanya karena ijtihad Beliau mungkin tidak sesuai dengan trend/tradisi saat ini), maka ketahuilah dan ada baiknya cukupkan wawasan terlebih dahulu, bahwa dulu Beliau sudah pernah dituduh sebagai SALAFI WAHABI (yang notabene identik dengan Arab Saudi). "Teguran Suci & Jujur Terhadap Mufti Johor: Sebuah Polemik Agama" #HAMKA #MenolakLupa
Posting Komentar